Tubuh Penuh Luka, Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Polisi: Pelaku Kesal Korban Ngompol dan BAB Sembarangan
Polisi menetapkan JRT sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap balita berusia 4,5 tahun hingga korban meregang nyawa.
Kabarnya, tersangka mengaku jengkel korban sering ngompol dan buang air sembarangan.
Saat ini, pelaku yang merupakan pacar dari ibu balita tersebut ditahan di Mapola Sleman untuk penyidikan lebih lanjur.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan, penganiayaan terhadap balita tersebut/ dilakukan tersangka di rumah kontrakan wilayah Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman.
“Dari keterangan tersangka JRT ini, motif penganiayaan dilakukan karena tersangka merasa jengkel dan marah dengan korban yang sering ngompol dan buang air sembarangan,” kata Deni, Selasa (11/8/2020).
Deni mengatakan, penganiayaan dilakukan tersangka JRT dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong.
“Kita masih menunggu hasil autopsi rumah sakit terkait penyebab luka-luka yang ditemukan di tubuh balita tersebut,” katanya.
Kasus penganiayaan terhadap balita berusia 4,5 tahun yang merupakan anak dari kekasih tersangka terungkap setelah ayah kandung korban curiga dengan kondisi jasad anaknya yang penuh luka.
Posting Komentar untuk "Tubuh Penuh Luka, Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Polisi: Pelaku Kesal Korban Ngompol dan BAB Sembarangan"